|
Seorang ibu muda harus menelan dua penderitaan sekaligus: ditinggal kabur suaminya dan bayinya ditahan rumah sakit. ANIK Ambarwati. Dialah wanita malang itu. Perempuan miskin dari Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu seharusnya bergembira menyambut kehadiran buah hatinya. Namun, ibu rumah tangga yang baru berusia 19 tahun itu harus bersusah payah untuk membawa pulang anak pertamanya usai menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo, Wlingi, Blitar. Kejadiannya bermula ketika Kamis (8/7) lalu sekitar pukul 00.30, setelah dirawat selama 1 hari, ia memutuskan pulang paksa. Keputusan ini dipilih karena Anik sadar, semakin lama di rumah sakit maka semakin membengkak biaya perawatannya. Sementara ia paham betul, keluarganya telah lama berkutat dengan kemiskinan. Apalagi suaminya, Edi (29), kabur meninggalkan dirinya sejak 8 bulan yang lalu. Anik akhirnya diperbolehkan pulang, namun bayinya ditahan.
Hati Anik tentu saja galau, sebab ia mengaku sudah mengajukan kepada rumah sakit untuk meminta keringanan biaya sejak ia masuk rumah sakit pada 7 Juli lalu. Sayangnya, pihak rumah sakit enggan memberi izin karena ia bukan termasuk peserta jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Untuk mengatasi kesulitan itu, Anik meminta bantuan ayahnya, Samsuri (52) untuk mengurus surat pernyataan miskin (SPM) di Dinas Kesehatan setempat. Selama pengurusan SPM berlangsung, Anik tidak diizinkan menengok bayinya. “Saya belum bias melihat anak saya jika belum mengganti biaya rumah sakit,” katanya memelas. Keruwetan Anik semakin bertambah, karena pengurusan SPM tidak selesai dalam satu haru hari. Lantaran berbagai kendala administrasi di lapangan, SPM itu baru selesai pada Selasa (13/7). Akibatnya, sang bayi harus mendekam lebih lama di rumah sakit. Bereskah urusan Anik? Belum, sebab meski SPM sudah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, Anik tetap dikenakan biaya persalinan, yakni pembayaran yang telah dibayarkan pada waktu kepulangannya Jumat (09/07) lalu. “Kami harus mengeluarkan uang sekitar Rp 1,2 juta lebih dulu. Uang itu katanya digunakan sebagai jaminan sebelum kami membuat kartu Jamkesda,” kata Anik dengan wajah pilu. Padahal, sepengetahuan Samsuri, jika pasien dari keluarga miskin yang telah mendapatkan SPM, biaya pengobatan dan persalinan baik ibu maupun anak harusnya gratis. “Tapi ini kok biaya perawatan bayi saja yang digratiskan, sedangkan biaya untuk ibunya tidak gratis,” kata Samsuri. Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Budi Winarno membantah pihaknya sengaja melakukan penahanan atas bayi malang tersebut. Ia mengatakan, keluarga bayi itu masih mengurus proses pembuatan kartu Jamkesda, sehingga belum bias memberikan izin untuk pemberian bayi itu. “Kami tidak menahan anak tersebut. Kami menunggu pihak keluarga masih memproses pembuatan kartu Jamkesda itu,” kata Budi. Setelah melakukan proses komunikasi yang cukup panjang, dengan melibatkan Pemkab dan anggota DPRD Blitar, sang bayi Muhammad Rafael Imam Al Bakhory dengan berat badan 3,2 kilogram tersebut diperbolehkan pulang. Saat dibopong ibunya, bayi yang sekampung dengan Wapres Boediono itu menjerit keras. Apakah jeritan itu menandakan kebahagiaan atau kesedihan. Entahlah. Yang jelas ayah si jabang bayi pergi entah ke mana. ■ Sri Widodo |