|
Maksi Tuntut KPK Periksa Rudy Ariffin. PULUHAN mahasiswa yang mengatasnamakan Mahisswa Anti Korupsi (Maksi) Indonesia, sekitar pukul 12.15 Wib, Senin (21/09) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mereka melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Pemprov Kalimantan Selatan senilai puluhan miliar rupiah. Menurut koordinator aksi, Djohan Aly Ahmad, setidaknya ada sepuluh kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin. Kasus dugaan KKN dan penyalahgunaan wewenang tersebut terjadi ketika Rudy Arifin masih menjabat sebagai bupati periode 2000-2005. “Sedikitnya ada 10 dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 97,2 miliar,” ujar Djohan. Dari sepuluh dugaan kasus tersebut, lanjutnya, yang paling banyak merugikan negara yakni, dugaan korupsi proyek RSU Ratu Zalekha Martapura oleh PT. Wesi Arthalokama No.186 tahun 2004 yang telah merugikan negara sebesar Rp. 40 miliar. “Belum lagi kasus-kasus lainnya yang nilai kerugianya tidak sedikit,” bebernya. Djohan berharap, KPK agar lebih peka dan segera mengusut keterlibatan Rudy dalam beberapa kasus yang terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banjar. “Bagaimanapun Rudy adalah kepala Daerah Pada saat itu dan hal itu secara langsung menyatakan dia adalah eksekutor kebijakannya. Maka sudah saatnya KPK untuk memeriksa para pejabat-pejabat di daerah yang sudah terindikasi kasus korupsi,” pungkasnya. ■ Dimas Ryandi |