|
SEBENTAR lagi masa kerja anggota DPR periode 2004-2009 akan berakhir. Belum jelas, apa pandangan masyarakat tentang hasil kerja para anggota dewan ini. Satu hal yang pasti, citra DPR sebagai lembaga terkorup kian melekat di benak masyarakat. Ada rasa muak yang luar biasa melihat ulah koruptor yang mengatasnamakan wakil rakyat. Perasaan itu sah sah saja. Tercatat sejumlah politisi Senayan telah menjadi pesakitan KPK. Mereka adalah Anthony Zeidra Abidin (Partai Golkar), Al Amin Nur Nasution (PPP), Yusuf Erwin Faisal (PKB), Hamka Yandhu (Partai Golkar), Sarjan Taher (Partai Demokrat), Bulyan Royan (PBR). Kasus paling anyar, anggota DPR dari PAN, Abdul Hadi Djamal ditangkap KPK bersama pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti, Hotjo Kurniawan. Bahkan nama anggota DPR dari Partai Demokrat– partai SBY yang iklan pemberantasan korupsi paling menggebu-gebu di media massa—, Jhonny Allen Marbun disebut-sebut juga menerima suap dalam kasus ini. Aji mumpung memanfaatkan sisa masa jabatan?
Ironisnya, penangkapan terhadap Djamal dilakukan beberapa hari setelah sejumlah pimpinan parpol berikrar menolak praktik korupsi dan suap. Deklarasi pada 25 Februari 2009 di KPK itu dihadiri antara lain Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, Sekjen PDIP Pramono Anung, Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, Sekjen Partai Demokrat Marzuki Ali, Ketua Umum PPP Suryadarma Ali dan lainnya. Dengan bersemangat, para pimpinan partai berlomba-lomba mengusulkan kepada KPK tentang hal-hal apa saja yang mesti dilakukan. Ketua DPP Partai Demokrat Amir Syamsudin, misalnya. Ia mengungkapkan, membasmi korupsi jangan hanya pandai berorasi dan beretorika. Tapi dilaksanakan dengan tindakan nyata. Pernyataan lebih manis lagi dikemukakan Soetrisno Bachir (SB). “PAN itu sejak dulu antikorupsi. PAN, Partai Anti Norupsi (no korupsi),” katanya. Nyatanya? Kini terbukti, ikrar yang diucapkan dengan semangat menggebu-gebu hanya seremoni belaka. Atau bisa jadi acara tersebut hanya kampanye guna meraih simpati rakyat. Memang, beberapa hari setelah penangkapan, PAN mengumumkan pemecatan terhadap Djamal. Namun dari kasus kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR, muncul pertanyaan dan keragu-raguan di hati masyarakat. Apakah anggota DPR mendatang juga akan korupsi seperti yang dilakukan anggota sebelumnya? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh para calon anggota legislatif yang kini sedang bertarung dan berjuang guna meraih simpati dan dukungan dari rakyat. Jujurlah pada rakyat, apa sebenarnya motivasi mencalonkan diri menjadi anggota DPR? Demi prestise, karier politik dengan gaji yang besar, menyuarakan aspirasi rakyat, atau semata-mata untuk kekayaan dengan menghalalkan segala cara? Kalau demi mencari kekayaan semata dan menghalalkan segala cara, sebaiknya mundur dari bursa calon anggota DPR atau menjauh ke laut saja!!! Jangan lagi kotori negeri ini dengan praktik korupsi. Cukup sudah rakyat menderita. Rakyat sudah muak dengan tingkah para koruptor yang mengisap keringat darah rakyat. Tengoklah, betapa miskin dan menderita rakyat. Padahal hidup di atas bumi Indonesia yang memiliki kekayaan alam sangat luar biasa!!! Para pimpinan parpol juga jangan hanya bisa berslogan memberantas korupsi. Sebaiknya para anggota dewan tidak lagi diwajibkan setoran ke partai. Dengan demikian, para anggota dewan bisa konsentrasi menyuarakan aspirasi rakyat dan tidak perlu ‘’mengejar setoran’’ ke partai atau mencari uang pengganti yang dikeluarkan saat kampanye. ■
 |